Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan penghargaan berupa pin emas dan piagam kepada 74 pihak yang dinilai berperan besar dalam pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan sepanjang tahun 2025.
Menurut pemberitaan InfoPublik.id, penghargaan tersebut diberikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2025 yang digelar di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Para penerima penghargaan terdiri dari jajaran Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, serta unsur masyarakat dari 21 provinsi di Indonesia. Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya pemberantasan mafia tanah.
“Moga-moga kolaborasi ini bisa berlangsung seterusnya. Kita harus tetap tegas dan konsisten,” ujarnya, dikutip dari laporan InfoPublik.id.
Tiga Kategori Penerima Penghargaan
Masih berdasarkan laporan InfoPublik.id, penghargaan diberikan dalam tiga kategori, yaitu:
-
Satgas dengan Capaian Melebihi Target Operasi: 910 orang
-
Masyarakat Berani Melapor: 6 orang
-
Anugerah Dharma Bakti: 2 orang
Menteri Nusron mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, kerja kolaboratif lintas instansi berhasil menyelesaikan 90 kasus mafia tanah dari target 107 kasus dan menetapkan 185 tersangka. Selain itu, aset tanah seluas 14.315 hektare berhasil diamankan.
Berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT), nilai aset yang berhasil diselamatkan mencapai Rp23,3 triliun.
Dihadiri Pimpinan Lembaga Penegak Hukum
Proses penganugerahan penghargaan turut disaksikan oleh sejumlah pimpinan lembaga negara, antara lain:
-
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono
-
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto
-
Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana
-
Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Syarief Hiarie
-
Kepala Bareskrim Polri, Syahardiantono
Menteri Nusron hadir bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta pejabat utama ATR/BPN dan Satgas Anti-Mafia Tanah.
Dalam Rakor ini, Menteri Nusron kembali menegaskan komitmennya memperkuat sinergi antara ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, serta masyarakat untuk menekan ruang gerak mafia tanah.
“Tidak boleh ada ruang bagi mafia tanah untuk bergerak,” tegasnya

Posting Komentar untuk "Menteri Nusron Beri Penghargaan kepada 74 Pihak Berjasa dalam Pencegahan Mafia Tanah 2025"