AKPERSI Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Perusakan dan Intimidasi terhadap Anggotanya di Bekasi

AKPERSI Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Perusakan dan Intimidasi terhadap Anggotanya di Bekasi

BEKASI, 31 Mei 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menyatakan sikap tegas terkait dugaan tindakan kekerasan, intimidasi, serta perusakan yang dialami salah satu anggotanya di wilayah Kabupaten Bekasi.

Menurut keterangan yang diterima organisasi tersebut, insiden terjadi pada malam hari ketika sekelompok orang yang diduga melibatkan dua oknum anggota kepolisian dan seorang kepala desa mendatangi kediaman korban. Kedatangan rombongan tersebut disebut berujung pada kerusakan bangunan, kerugian materi, serta ancaman yang menimbulkan rasa takut bagi korban dan keluarganya.

DPP AKPERSI menilai peristiwa tersebut merupakan persoalan serius yang tidak hanya berkaitan dengan tindak pidana umum, tetapi juga menyangkut perlindungan hak-hak warga negara sebagaimana dijamin oleh konstitusi.

Dalam pernyataan resminya, pengurus AKPERSI menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak atas rasa aman, perlindungan diri, keluarga, dan harta benda. Oleh karena itu, segala bentuk tindakan yang mengandung unsur kekerasan, intimidasi, maupun ancaman harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

AKPERSI menyoroti dugaan penggunaan senjata dalam aksi tersebut serta tindakan perusakan yang dilakukan secara bersama-sama. Organisasi itu menilai perbuatan tersebut harus menjadi perhatian aparat penegak hukum guna memastikan proses penyelidikan berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Selain menimbulkan kerugian materi, kejadian tersebut juga disebut meninggalkan dampak psikologis bagi korban dan anggota keluarga yang berada di lokasi saat peristiwa berlangsung.

Sebagai langkah hukum, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AKPERSI Jawa Barat dikabarkan telah melaporkan kasus tersebut kepada Kepolisian Resor Metro Bekasi untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

DPP AKPERSI juga meminta agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan seluruh pihak yang disebut dalam laporan tersebut tanpa memandang jabatan maupun kedudukan. Organisasi tersebut berharap proses penanganan perkara dapat dilakukan secara objektif demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum.

AKPERSI menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus hingga terdapat kepastian hukum. Organisasi itu menyatakan komitmennya untuk mendampingi anggotanya serta memastikan hak-hak warga negara mendapatkan perlindungan sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Narasumber: AKPERSI

Pewarta: Budianto, C.BJ., C.ILJ

Posting Komentar untuk "AKPERSI Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Perusakan dan Intimidasi terhadap Anggotanya di Bekasi"