Masyarakat Bone Pesisir Berharap Agar Gedung Auditorium Untuk Sementara Waktu Dimanfaatkan Sebagai Mall Pelayanan Publik Di Tahun 2024 Demi Untuk Memperpendek Rentang Kendali Pelayanan

Gedung Auditorium Bone Pesisir

Blognateya.com - Masyarakat Bone Bolango, terutama yang berada di wilayah Bone Pesisir Gorontalo, menyuarakan harapan mereka kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, kiranya di tahun 2024 ini  gedung auditorium dapat dimanfaatkan sementara waktu sebagai Mall Pelayanan Publik. Pasalnya Gedung megah ini,diresmikan oleh Mantan Bupati Bone Bolango, DR.H. Hamim Pou,S.Kom,MH pada tahun 2021, menandai langkah maju dalam memperbaiki pelayanan publik di wilayah Bone Pesisir. Harapan masyarakat ini perlu di perhatikan oleh PEMDA Bone Bolango, agar gedung ini tidak terbengkalai begitu saja.

Sejarah Pembangunan Gedung Auditorium dan Niat Awal Pemanfaatannya

Gedung auditorium ini bukan hanya di bangun secara kebetulan saja. Mantan Bupati Bone Bolango, DR.H. Hamim Pou,S.Kom,MH dengan visi dan inovasinya, serta demi untuk mendukung Pembentukan DOB Bone Pesisir, beliau merancang dan membangun gedung tersebut sebagai upaya untuk memperkuat infrastruktur dan memberikan wadah untuk kegiatan seni dan budaya di wilayah tersebut. Namun, dengan semangat progresifnya, Bupati Hamim Pou menyatakan bahwa gedung ini kelak akan menjadi kantor Bupati Bone Pesisir, memusatkan pelayanan kepada masyarakat setempat.

Transformasi Sementara Menjadi Mall Pelayanan Publik

Mengakui urgensi layanan yang cepat dan efisien, pada waktu itu Hamim Pou mendengarkan aspirasi masyarakat dan memutuskan untuk sementara waktu mengalihfungsikan gedung auditorium ini sebagai Mall Pelayanan Publik (MPP). Keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggapan positif terhadap kebutuhan mendesak masyarakat di sekitar Bone Pesisir. Nantinya Mall Pelayanan publik ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Bone Pesisir. Apa saja manfaat jika gedung ini dialihfungsikan sebagai MPP?

Manfaat Gedung Auditorium Sebagai Mall Pelayanan Publik

1. Proses Pelayanan yang Cepat dan Efisien: Dengan transformasi ini, berbagai layanan publik seperti administrasi, kesehatan, dan pendidikan dapat diakses dengan lebih mudah oleh masyarakat. Proses pelayanan yang cepat dan efisien akan membantu memperpendek rentang kendali pelayanan, sesuai dengan harapan masyarakat.

2. Keterjangkauan Pelayanan: Pusat pelayanan yang terpusat di gedung auditorium ini akan meningkatkan keterjangkauan layanan publik. Warga tidak perlu lagi berkeliling mencari berbagai layanan, karena semuanya tersedia dalam satu tempat.

3.Mendorong Interaksi Sosial: Mall Pelayanan Publik juga dapat menjadi pusat interaksi sosial, tempat di mana warga dapat berkumpul, berbagi pengalaman, dan mempererat rasa kebersamaan di komunitas mereka.

4.Pemanfaatan Infrastruktur yang Sudah Ada: Dengan memanfaatkan gedung auditorium yang sudah ada, pemanfaatan ulang infrastruktur akan lebih ekonomis dan berkelanjutan daripada membangun gedung baru. Ini juga mencerminkan tanggung jawab lingkungan yang lebih besar.

Tantangan dan Harapan:

Tentu saja, transformasi ini tidak datang tanpa tantangan. Diperlukan koordinasi yang baik antara berbagai lembaga pemerintah, serta partisipasi aktif dari masyarakat. Harapan masyarakat Bone Pesisir adalah agar pemanfaatan sementara gedung auditorium sebagai Mall Pelayanan Publik dapat berjalan lancar, memberikan manfaat maksimal, dan menjadi tonggak awal menuju pelayanan publik yang lebih baik di wilayah Bone Pesisir


Kesimpulan:

Pemanfaatan gedung auditorium sebagai Mall Pelayanan Publik di wilayah Bone Pesisir adalah langkah inovatif yang patut diapresiasi. Dengan memadukan kebutuhan mendesak masyarakat dan visi progresif pemerintah, transformasi ini bukan hanya membuka akses layanan publik yang lebih baik tetapi juga menciptakan potensi untuk meningkatkan kualitas hidup dan interaksi sosial di masyarakat setempat. Semoga harapan ini dapat di dengar dan di respon oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango untuk merancang solusi kreatif dalam memperpendek rentang kendali pelayanan publik.

Silahkan kunjungi berita dan Artikel Kami lainya di Google News 

Sumber informasi ini berasal dari keprihatinan masayarkat atas rentang kendali pelayanan masayarakat di bone pesisir, penulis kemudian mengemas dalam satu artikel dan dikembangkan oleh chargpt

Posting Komentar untuk "Masyarakat Bone Pesisir Berharap Agar Gedung Auditorium Untuk Sementara Waktu Dimanfaatkan Sebagai Mall Pelayanan Publik Di Tahun 2024 Demi Untuk Memperpendek Rentang Kendali Pelayanan"