BPJPH Tingkatkan Profesionalitas Pengawas Jaminan Produk Halal di Lampung

BPJPH Tingkatkan Profesionalitas Pengawas Jaminan Produk Halal di Lampung. Sumber Gambar : bpjph.go.id

BLOGANTEYA.COM | Bandar Lampung — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) menggelar Temu Wicara Pengawasan JPH bersama Jabatan Fungsional (JF) Pengawas JPH di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Sabtu (8/11/2025).

Dilansir dari Mebsite bpjph.go.id Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pemahaman, wawasan, dan profesionalitas para Pengawas JPH, sekaligus menjadi wadah koordinasi dan diskusi antar-Pengawas di tingkat daerah.

Sebanyak 20 Pengawas JPH dari 15 Kantor Kemenag Kabupaten/Kota serta Kanwil Kemenag Provinsi Lampung mengikuti kegiatan tersebut. Hadir dalam acara ini antara lain Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH E.A. Chuzaemi Abidin, Direktur Pengawasan JPH Budi Setyo Hartoto, Direktur Bina JPH Mohammad Farid Wadjdi, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Zulpan Syarif S Hasibuan, serta Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Lampung Marwansyah.

Deputi Chuzaemi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BPJPH memperkuat penyelenggaraan jaminan produk halal di daerah. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, dan kompetensi dalam menjalankan tugas pengawasan.

“Pertemuan ini untuk kemajuan penyelenggaraan JPH di Indonesia. Kami ingin mendengarkan langsung saran dan masukan dari para Pengawas JPH untuk perbaikan ke depan. Pengawas JPH sangat rawan terhadap potensi gratifikasi, karena itu integritas harus dijaga. Pegangan utama kita adalah Peraturan BPJPH Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Jaminan Produk Halal,” ujar Chuzaemi.

Ia juga mengapresiasi peran aktif Pengawas JPH di Lampung yang terus mengedukasi masyarakat, baik melalui sosialisasi langsung maupun media sosial. BPJPH, lanjutnya, akan terus mendorong terbentuknya Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) utama di Lampung sebagai langkah percepatan layanan sertifikasi halal di daerah.

Sementara itu, Direktur Pengawasan JPH Budi Setyo Hartoto menjelaskan bahwa tugas pengawasan bukan untuk mencari kesalahan pelaku usaha, melainkan memastikan setiap produk yang beredar sesuai dengan ketentuan halal.

“Setiap temuan harus diklarifikasi kepada pelaku usaha. Pengawasan harus bersifat edukatif dan konstruktif,” tegasnya.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Lampung Marwansyah turut menambahkan bahwa seluruh kuota Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) di Provinsi Lampung telah terserap secara maksimal.

“Alhamdulillah, kuota sertifikasi halal gratis di Lampung sudah habis dimanfaatkan berkat kerja keras seluruh tim di 15 kabupaten/kota. Para Pengawas JPH juga aktif melaksanakan sosialisasi halal di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, BPJPH berharap pengawasan JPH di seluruh Indonesia dapat semakin profesional, berintegritas, dan berperan aktif dalam mewujudkan ekosistem halal nasional yang kuat, produktif, dan terpercaya.

ditulis kembali oleh : RG 

BLOGNATEYA.COM
BLOGNATEYA.COM Semoga Semua Pengunjung BLOGNATEYA.COM ini Senantiasa diberikan kesehatan, dipanjangkan umur, dan dimudahkan rezekinya oleh ALLAH SWT. Salam Hormat Saya (Admin)

Posting Komentar untuk "BPJPH Tingkatkan Profesionalitas Pengawas Jaminan Produk Halal di Lampung"