
Prof Dr Sutan Nasomal : Rakyat Harapkan Presiden RI Prabowo Intruksikan Menteri Agar Pejabat Bermasalah Diproses Hukum Tabu Dilantik Jadi Pejabat Di Negara Demokrasi!!!
BLOGNATEYA.COM | Banten — Prof Dr Sutan Nasomal SH, MH menyoroti pelantikan pejabat yang masih tersandung persoalan hukum. Pakar Hukum Internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia itu meminta Presiden RI Prabowo Subianto agar menginstruksikan para menteri dan pejabat negara untuk tidak melantik pejabat yang sedang menghadapi persoalan hukum.
“Ada-ada saja di negara kita ini. Orang yang lagi bermasalah tersangkut hukum malah dilantik. Yth Bapak Prabowo, tolong pak instruksikan kepada menteri dan pejabat negara agar jangan melantik pejabat bermasalah yang sedang tersangkut hukum. Kok malah dibonus dilantik, Pak Presiden,” papar Prof Dr Sutan Nasomal.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menjawab pertanyaan para pimpinan redaksi media cetak dan online melalui sambungan telepon seluler dari markas pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia di Cijantung, Jakarta, Selasa (27/5/2026).
Prof Dr Sutan Nasomal mengatakan rakyat Indonesia meminta DPR RI jangan diam terhadap pelanggar hukum yang dinilai kebal hukum dan masih bisa dilantik menjadi penasehat maupun pejabat di daerah.
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Dengan alasan apa pun, hukum harus berjalan sesuai amanat undang-undang dan kitab hukum,” tegasnya.
Menurutnya, dalam pelaksanaan hukum terhadap para pelanggar hukum, seharusnya tidak ada ruang bagi seseorang untuk menduduki jabatan apa pun selama persoalan hukumnya belum selesai.
Ia juga menghimbau seluruh aparat penegak hukum (APH) agar tegas dalam menjalankan dan menegakkan hukum.
“Mengapa saat ini banyak kasus tidak berjalan dan berproses sampai pengadilan, tidak dilakukan penahanan dan tidak dilarang menerima kegiatan maupun jabatan apa pun sampai pengadilan memberikan keputusan. Sehingga bisa terjadi pelaku kabur ke luar negeri guna menghindari penetapan hukum,” ujarnya.
Sorotan tersebut berkaitan dengan pelantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi, yang dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Ia dilantik secara langsung oleh Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, di Oproom Setda Pandeglang pada Selasa (26/5/2026).
Pelantikan terhadap Ahmad Mursidi dilakukan di tengah kasus yang sedang menjeratnya, yakni kasus kecelakaan lalu lintas pada 30 April 2026 lalu.
Dalam insiden tersebut, mobil yang dikendarainya menabrak sejumlah siswa SDN Sukaratu 5 dan pedagang saat jam istirahat sekolah. Sebanyak sembilan orang menjadi korban dan dua di antaranya meninggal dunia.
Reaksi publik pun muncul karena dinilai hukum masih bisa dipermainkan oleh pihak-pihak tertentu dan para elit kekuasaan.
“Siapa yang harus ditahan dan siapa yang harus dibebaskan karena ada campur tangan oknum pihak penguasa serta para elit. Akhirnya semua penjahat di negara ini selalu menang dan bebas menghindari penegakan hukum,” ungkapnya.
Ia juga mempertanyakan sikap para elit yang dinilai mempertontonkan kondisi yang dapat merusak citra hukum Indonesia di mata masyarakat.
“Lebih dari 200 juta masyarakat berharap hukum ditegakkan tanpa pilih kasih,” katanya.
Kepada tim media, Prof Dr Sutan Nasomal SH, MH menyampaikan bahwa apabila pelanggar hukum masih dapat dilantik menjadi pejabat, maka masyarakat akan menilai hukum di Indonesia tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Karena itu, rakyat Indonesia menghimbau Presiden RI dan DPR RI agar tidak diam terhadap pelaku pelanggar hukum yang menerima jabatan dan dilantik menjadi penasehat bupati maupun pejabat di Indonesia.
Narasumber:
Prof Dr Sutan Nasomal SH, MH — Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Penanggung Jawab Timpas1.
Posting Komentar untuk "Prof Dr Sutan Nasomal : Rakyat Harapkan Presiden RI Prabowo Intruksikan Menteri Agar Pejabat Bermasalah Diproses Hukum Tabu Dilantik Jadi Pejabat Di Negara Demokrasi!!!"