DPRD Cirebon Desak Pengusutan Tuntas Kasus Fake GPS ASN, Jangan Ada Tebang Pilih

DPRD Cirebon mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan penggunaan fake GPS oleh ASN. Penegakan hukum diminta dilakukan secara adil tanpa tebang pilih demi menjaga integritas ASN digital. Sumber gambar Anggota DPR komisi I Lukman Hakim SHI MH, diambil dari media portal berita online radarcirebon.com kemudian di desain kembali oleh tim blognateya.com menggunakan AI

BLOGNATEYA.COM | CIREBON – Dugaan penyalahgunaan aplikasi fake GPS oleh sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon terus menjadi perhatian publik. Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan tanpa membedakan pihak yang terlibat.

Dilansir dari Portal Berita Media Online  radarcirebon.com, anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Lukman, menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut tidak boleh berhenti hanya pada satu atau dua orang. Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain, maka seluruh individu yang terbukti melanggar harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Lukman menilai penegakan disiplin terhadap ASN merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalisme birokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Karena itu, setiap pelanggaran yang terbukti harus ditindak secara objektif dan tanpa adanya perlakuan istimewa.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan asas keadilan dalam proses pemeriksaan. Penegakan aturan, kata dia, harus dilakukan secara konsisten agar tidak menimbulkan kesan tebang pilih maupun mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Kasus dugaan manipulasi absensi menggunakan aplikasi fake GPS dinilai menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk mengevaluasi sistem pengawasan kehadiran pegawai. Selain memberikan sanksi kepada pelanggar, pemerintah daerah diharapkan memperkuat mekanisme pengawasan agar penyalahgunaan teknologi serupa tidak kembali terjadi.

DPRD juga mendorong agar perangkat daerah yang membidangi kepegawaian melakukan evaluasi terhadap sistem absensi elektronik, termasuk memperkuat pengamanan sistem dan meningkatkan pengawasan secara berkala. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas serta meningkatkan disiplin aparatur sipil negara.

Di sisi lain, proses pemeriksaan yang sedang berjalan diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta didasarkan pada bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, hasil penanganan perkara dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN agar mematuhi aturan yang berlaku.

Lukman berharap pemerintah daerah dapat menyelesaikan kasus tersebut secara profesional dan terbuka. Menurutnya, ketegasan dalam menindak pelanggaran akan menjadi pesan kuat bahwa setiap aparatur memiliki tanggung jawab yang sama dalam menaati aturan, tanpa memandang jabatan maupun kedudukan.

Kasus dugaan penggunaan fake GPS untuk memanipulasi data kehadiran menjadi sorotan karena menyangkut disiplin pegawai dan akuntabilitas birokrasi. DPRD Kabupaten Cirebon pun berharap proses pengusutan dapat diselesaikan hingga tuntas sehingga mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Sumber Informasi: Artikel berita ini di tulis kembali dan dipublikasikan berdasarkan informasi dari portal berita media online radarcirebon.com

Redaksi : Jurnalis Kampung

Posting Komentar untuk "DPRD Cirebon Desak Pengusutan Tuntas Kasus Fake GPS ASN, Jangan Ada Tebang Pilih"