"Kalau Ada Korupsi, Bongkar Semua!" Pakar Hukum Mahfud MD Soroti Kasus MBG dan Konflik Orang Dekat Presiden

Mahfud MD menyoroti dugaan korupsi program MBG, konflik orang dekat Presiden, serta pentingnya penegakan hukum yang independen dan bebas dari intervensi politik. Ilustrasi Gambar di desain oleh tim editor menggunakan AI

BLOGNATEYA.COM | JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, kembali menjadi sorotan setelah menyampaikan pandangannya mengenai dugaan penyimpangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), dinamika politik di sekitar pemerintahan, hingga pentingnya menjaga independensi lembaga penegak hukum. Dalam sebuah wawancara di Podcast Channel youtube Kompas.com, Mahfud menegaskan bahwa setiap dugaan korupsi harus diproses secara terbuka melalui mekanisme hukum, tanpa dipengaruhi kepentingan politik maupun kekuasaan.

Menurut Mahfud, berbagai dugaan penyimpangan, termasuk yang dikaitkan dengan program MBG, semestinya tidak berhenti pada perdebatan di ruang publik. Ia menilai siapa pun yang memiliki bukti dugaan tindak pidana korupsi harus menyerahkannya kepada aparat penegak hukum agar dapat diuji secara objektif di pengadilan.

"Kalau ada korupsi, bongkar semua. Siapa pun yang punya bukti, laporkan saja. Pengadilan yang akan menentukan apakah seseorang bersalah atau tidak," ujar Mahfud.

Ia juga menanggapi ramainya pembahasan publik mengenai dugaan adanya persaingan di antara sejumlah tokoh yang disebut berada di lingkaran dekat Presiden. Menurutnya, apabila persaingan tersebut justru membuat dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya tersembunyi menjadi terungkap, maka hal itu dapat menjadi momentum positif bagi penegakan hukum. Namun, Mahfud menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang independen, bukan melalui opini publik ataupun pertarungan politik.

Mahfud mengingatkan agar Presiden tidak mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. Ia berharap seluruh perkara diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan lembaga peradilan sehingga setiap pihak memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum. Menurutnya, jika proses hukum dipengaruhi oleh kepentingan kekuasaan, kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan akan semakin menurun.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud turut menyoroti fenomena yang dikenal sebagai silent brown code, istilah yang digunakan dalam diskursus reformasi kepolisian untuk menggambarkan budaya saling melindungi di antara sesama aparat penegak hukum. Ia mengatakan persepsi tersebut muncul karena masyarakat kerap melihat adanya aparat yang dipindahkan ketika menangani perkara yang melibatkan tokoh berpengaruh, sehingga memunculkan dugaan adanya intervensi dalam proses penegakan hukum.

Meski demikian, Mahfud mengakui bahwa dugaan semacam itu tidak mudah dibuktikan secara hukum karena mutasi atau rotasi aparat merupakan kewenangan administratif yang sah. Namun, menurutnya, apabila pola serupa terus berulang dalam berbagai kasus, publik wajar mempertanyakan independensi penegakan hukum dan meminta adanya transparansi dalam setiap proses yang berlangsung.

Mahfud juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal setiap perkara yang menjadi perhatian publik. Menurutnya, pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas penegakan hukum agar seluruh proses berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari tekanan politik.

Selain menyoroti dugaan korupsi dan penegakan hukum, Mahfud kembali mengingatkan pentingnya menjaga independensi Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menilai polemik yang pernah terjadi terkait Putusan Nomor 90 telah menjadi pelajaran bahwa lembaga peradilan harus benar-benar terbebas dari pengaruh politik maupun kekuasaan. Baginya, lembaga yudikatif merupakan benteng terakhir keadilan yang tidak boleh kehilangan independensinya.

Menurut Mahfud, apabila lembaga peradilan dapat dipengaruhi oleh kepentingan politik, maka prinsip negara hukum akan berada dalam posisi yang mengkhawatirkan. Karena itu, ia berharap seluruh aparat penegak hukum, mulai dari penyidik hingga hakim, dapat bekerja secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di akhir pernyataannya, Mahfud menegaskan bahwa penyelesaian setiap dugaan tindak pidana harus dilakukan melalui proses hukum yang adil dan terbuka. Ia menilai pengadilan merupakan satu-satunya forum yang berwenang menentukan benar atau tidaknya suatu tuduhan, sehingga seluruh pihak harus menghormati asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sumber Informasi : Artikel ini disusun berdasarkan pernyataan Mahfud MD dalam sebuah wawancara. pada channel youtube Kompas.Com. Pernyataan mengenai dugaan korupsi, konflik politik, maupun pihak-pihak yang disebut merupakan pandangan narasumber. Seluruh dugaan tersebut belum tentu terbukti secara hukum dan tetap berlaku asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Redaksi : Jurnalis Kampung

Posting Komentar untuk ""Kalau Ada Korupsi, Bongkar Semua!" Pakar Hukum Mahfud MD Soroti Kasus MBG dan Konflik Orang Dekat Presiden"