
Kenapa Banyak Pengurus BUMDes Mundur? Ini Dampaknya untuk Program Ketahanan Pangan 2026
Gambar : chatgpt
Fenomena ini menjadi perhatian publik setelah awak media menemukan adanya kecenderungan pengurus memilih mundur sebelum program besar pemerintah, yakni Ketahanan Pangan 2026, mulai dijalankan secara penuh oleh BUMDes.
Ketakutan Mengelola Dana Jadi Alasan Utama
Sebagian besar pengurus yang mundur mengungkapkan bahwa mereka merasa tidak siap memegang tanggung jawab pengelolaan dana milik desa. Dana BUMDes dinilai sensitif dan menuntut kehati-hatian ekstra dalam pencatatan dan pelaporannya.
“Lebih baik mundur daripada salah langkah dalam mengelola uang,” ujar salah satu mantan pengurus yang enggan disebutkan namanya.
Ketakutan tersebut membuat banyak pengurus memilih melepaskan amanah sebelum muncul potensi persoalan hukum yang tidak mereka pahami sepenuhnya.
Minim Pengetahuan Teknis Menjadi Tantangan Besar
Selain rasa cemas terkait anggaran, banyak pengurus mengaku belum menguasai keterampilan dasar dalam:
-
Pengelolaan laporan keuangan
-
Administrasi BUMDes
-
Pemahaman aturan dan regulasi
-
Pengelolaan unit usaha desa
Keterbatasan pengetahuan ini membuat pengurus merasa tidak percaya diri dalam menjalankan program yang dinilai semakin kompleks dari tahun ke tahun.
BUMDes Dituntut Siap Hadapi Program Ketahanan Pangan 2026
Mundurnya pengurus BUMDes menimbulkan kekhawatiran baru menjelang implementasi Program Ketahanan Pangan 2026, di mana BUMDes akan memegang peran penting sebagai pelaksana teknis program.
Mulai tahun 2026, BUMDes akan mengemban sejumlah tugas besar seperti:
-
Mengelola cadangan pangan desa
-
Mengadakan sarana produksi pertanian
-
Menyalurkan bantuan atau stimulan untuk petani
-
Mengelola unit usaha pangan berbasis desa
-
Menjaga stabilitas harga pangan lokal
Beban kerja dan tanggung jawab yang besar ini dinilai membutuhkan pengurus yang benar-benar siap secara teknis maupun administratif.
Dampaknya: Kesiapan Desa Bisa Terganggu
Ketidaksiapan pengurus BUMDes dapat berdampak besar pada kemampuan desa dalam menjalankan program ketahanan pangan. Tanpa pengelola yang solid, desa berpotensi:
-
Terlambat menjalankan program
-
Tidak optimal mengelola anggaran
-
Kesulitan dalam pelaporan
-
Tidak mampu membangun unit usaha pangan yang berkelanjutan
Kondisi ini dikhawatirkan akan memengaruhi target pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa.
Pemerintah Desa Diharapkan Ambil Langkah Cepat
Agar BUMDes di Kecamatan Bone dapat kembali berjalan, masyarakat berharap pemerintah desa dan pendamping desa melakukan langkah-langkah strategis seperti:
-
Memberikan pelatihan teknis intensif
-
Mendampingi pengurus menghadapi regulasi baru
-
Meningkatkan kemampuan administrasi dan keuangan
-
Memperkuat mental dan kepercayaan diri pengurus
Dengan penguatan yang tepat, BUMDes diharapkan mampu kembali aktif dan siap menyambut implementasi program ketahanan pangan pada 2026.
Posting Komentar untuk "Kenapa Banyak Pengurus BUMDes Mundur? Ini Dampaknya untuk Program Ketahanan Pangan 2026"