Kades Molamahu Erwis Tumuhulawa Lakukan Mutasi dan Rotasi Perangkat Desa Tahun 2026


Kepala Desa Molamahu Erwis Tumuhulawa melaksanakan mutasi dan rotasi perangkat desa tahun 2026
sebagai upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja aparatur desa.

BLOGNATEYA.COM | BONE BOLANGO – Kepala Desa Molamahu, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, Erwis Tumuhulawa, S.Pd, MH, melakukan mutasi dan rotasi jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintahan Desa Molamahu, Senin (12/1/2026). Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja aparatur desa.

Pelaksanaan mutasi dan rotasi jabatan berlangsung di Kantor Desa Molamahu dan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK), penandatanganan pakta integritas, serta perjanjian kontrak kerja aparat desa tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), serta seluruh perangkat desa.

Dalam sambutannya, Erwis Tumuhulawa menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan langkah strategis untuk mendorong profesionalitas dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurut dia, rotasi jabatan juga menjadi sarana pembelajaran bagi perangkat desa agar memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di berbagai bidang pemerintahan.

“Dengan rotasi jabatan, setiap perangkat desa memiliki kesempatan untuk memahami dan menjalankan tupoksi di bidang lain sehingga kinerja organisasi dapat berjalan lebih optimal,” kata Erwis.

Ia menegaskan bahwa kebijakan mutasi dan rotasi jabatan bukan kali pertama dilakukan di Desa Molamahu. Kebijakan serupa sebelumnya telah dilaksanakan pada awal tahun 2020, 2021, 2023, dan kembali diterapkan pada awal tahun 2026.

Erwis berharap, mutasi dan rotasi jabatan tersebut dapat meningkatkan motivasi kerja aparatur desa, memperkuat kerja sama, serta mendorong pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat. Ia juga memastikan bahwa proses mutasi dan rotasi jabatan dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan, tanpa adanya unsur kepentingan pribadi, pilih kasih, maupun praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Ini murni penyegaran struktur organisasi agar kinerja pemerintahan desa ke depan semakin baik dan sesuai dengan tupoksi masing-masing,” ujarnya.

Lebih lanjut, Erwis menjelaskan bahwa sebelum penetapan mutasi dan rotasi jabatan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Bone dan melaksanakan musyawarah bersama unsur BPD. Seluruh tahapan tersebut, kata dia, telah dilalui sesuai prosedur yang berlaku.

Sementara itu, Ketua BPD Molamahu, Ismet Koniyo, membenarkan bahwa mutasi dan rotasi jabatan perangkat desa telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia mengapresiasi keterlibatan BPD dalam proses tersebut.

“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hak prerogatif kepala desa sepanjang dilakukan sesuai aturan. Kami dari BPD menghormati kewenangan tersebut,” kata Ismet.

Ia berharap, mutasi dan rotasi jabatan ini dapat menjadi momentum peningkatan kinerja aparatur desa dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Desa Molamahu.

Daftar Perangkat Desa yang Mengalami Mutasi dan Rotasi Jabatan

  1. Nurnaningsy Hippi
    Jabatan lama: Sekretaris Desa
    Jabatan baru: Kepala Urusan Keuangan

  2. Non Aboka, S.Pd
    Jabatan lama: Kepala Seksi Pemerintahan
    Jabatan baru: Sekretaris Desa

  3. Hartin Lakoro
    Jabatan lama: Kepala Urusan Keuangan
    Jabatan baru: Kepala Seksi Pemerintahan. (BLOGNATEYA.COM)

BLOGNATEYA.COM
BLOGNATEYA.COM Semoga Semua Pengunjung BLOGNATEYA.COM ini Senantiasa diberikan kesehatan, dipanjangkan umur, dan dimudahkan rezekinya oleh ALLAH SWT. Salam Hormat Saya (Admin)

Posting Komentar untuk "Kades Molamahu Erwis Tumuhulawa Lakukan Mutasi dan Rotasi Perangkat Desa Tahun 2026"