Koperasi Desa Merah Putih Disorot DPR, Omzet Minim hingga Rak Barang Banyak Kosong

Koperasi Desa Merah Putih menjadi sorotan DPR setelah ditemukan omzet minim, rak barang banyak kosong, stok beras tidak tersedia, serta minimnya produk UMKM saat sidak di Kediri. Gambar ilustrasi di desain tim menggunakan AI

BLOGNATEYA.COM | Kediri - Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kembali menjadi sorotan setelah ditemukan berbagai persoalan dalam pelaksanaannya di lapangan. Mulai dari rendahnya omzet penjualan, terbatasnya stok barang, hingga minimnya keterlibatan produk UMKM lokal menjadi catatan yang dinilai perlu segera dibenahi.

Sorotan tersebut, disampaikan pada video youtube short berdurasi 2 Menit 48 detik oleh Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sumberrejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Dalam sidaknya, Darmadi mempertanyakan efektivitas program yang digadang-gadang menjadi penggerak ekonomi desa apabila kondisi operasional koperasi masih jauh dari harapan.

"Bagaimana mungkin Koperasi Desa Merah Putih menjadi motor penggerak ekonomi rakyat jika penjualannya hanya sekitar Rp100 ribu hingga Rp500 ribu per hari, bahkan sangat sedikit yang mampu mencatat omzet di atas Rp1 juta setiap harinya," ungkapnya.

Omzet Harian Dinilai Masih Sangat Rendah

Menurut Darmadi, sebagian besar Koperasi Desa Merah Putih yang telah beroperasi masih mencatat penjualan harian di bawah Rp1 juta. Kondisi tersebut dinilai belum mencerminkan koperasi sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat desa.

Rendahnya omzet itu juga menunjukkan bahwa daya tarik koperasi di mata masyarakat masih perlu ditingkatkan melalui perbaikan sistem operasional maupun ketersediaan produk.

Rak Barang Kosong dan Pasokan Belum Lancar

Selain persoalan omzet, Darmadi juga menemukan banyak rak di dalam koperasi yang masih kosong akibat keterlambatan distribusi barang.

Ia menjelaskan bahwa pesanan produk kepada PT Agrinas telah diajukan sekitar satu minggu sebelumnya, namun hingga sidak dilakukan sebagian barang belum juga diterima. Akibatnya, sejumlah kebutuhan pokok masyarakat, termasuk beras, tidak tersedia di gerai koperasi.

"Bahkan stok beras sempat kosong. Ada barang yang sudah satu hingga dua minggu belum juga datang sehingga rak-rak terlihat kosong," ujarnya.

Sementara itu, produk yang tersedia di koperasi juga masih terbatas, yakni sekitar 200 hingga 300 Stock Keeping Unit (SKU) sehingga pilihan barang bagi masyarakat dinilai belum memadai.

Karyawan Belum Mendapat Kepastian Gaji

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah kondisi sumber daya manusia di Koperasi Desa Merah Putih. Saat berdialog dengan para pegawai, Darmadi menemukan adanya karyawan yang telah bekerja namun belum mengetahui secara pasti besaran gaji yang akan diterima.

Menurutnya, kepastian mengenai hak dan kewajiban pekerja semestinya sudah disampaikan secara jelas sebelum mereka mulai bekerja.

Belakangan ini juga muncul berbagai keluhan dari sejumlah manajer Koperasi Desa Merah Putih di berbagai daerah. Mereka dikabarkan mempertimbangkan untuk mengundurkan diri karena persoalan penempatan kerja, ketidakjelasan sistem penggajian, adanya ikatan dinas selama dua tahun, hingga informasi mengenai denda sebesar Rp100 juta apabila mengakhiri kontrak sebelum masa kerja berakhir.

Produk UMKM Lokal Belum Menjadi Andalan

Dalam sidak tersebut, Darmadi juga menyoroti minimnya produk UMKM lokal yang dipasarkan di Koperasi Desa Merah Putih.

Padahal, menurutnya, keberadaan produk usaha mikro, kecil, dan menengah seharusnya menjadi identitas utama koperasi sekaligus pembeda dibandingkan toko ritel modern.

Apabila produk-produk lokal belum mendapat ruang yang memadai, maka tujuan meningkatkan perekonomian desa melalui pemberdayaan UMKM dinilai belum tercapai secara optimal.

DPR Dorong Evaluasi Menyeluruh

Berdasarkan berbagai temuan tersebut, DPR menilai pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih masih memerlukan evaluasi secara menyeluruh.

Perbaikan dinilai perlu dilakukan mulai dari sistem distribusi barang, kepastian hak tenaga kerja, peningkatan kualitas manajemen, hingga optimalisasi pemasaran produk UMKM lokal agar koperasi benar-benar mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi desa.

Dengan pembenahan yang komprehensif, Program Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjalankan perannya sebagai penggerak ekonomi masyarakat sesuai dengan tujuan pembentukannya.

Sumber Informasi : Berdasarkan video yang diunggah melalui kanal YouTube nasiramestv4322, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto, mengungkap sejumlah temuan saat melakukan sidak ke Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Sumberrejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Posting Komentar untuk "Koperasi Desa Merah Putih Disorot DPR, Omzet Minim hingga Rak Barang Banyak Kosong"