![]() |
| Dana Mengendap Pemda Jawa Barat Harus Dicek ke Bank Indonesia. Gambar : Chatgptai |
Dilansir dari channel youtube kompas.com, nampak Kemenkeu yang diwawancarai dalam video yang berdurasi 4 menit mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan langsung terhadap pengelolaan dana Pemda Jabar. “Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau mau dia periksa, periksa aja sendiri. Itu data dari sistem e-monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan,” ujarnya.
Data Berasal dari Laporan Bank Sentral
Menurut pejabat tersebut, laporan mengenai simpanan daerah bersumber dari data yang dikumpulkan oleh Bank Indonesia secara berkala dari seluruh perbankan. Dalam laporan tersebut, terdapat keterangan atau flag mengenai kepemilikan dana — apakah milik pemerintah pusat, pemda, atau pihak lainnya.
“Data di situ sudah jelas. Ada contrengan punya siapa, deposito atau giro. Jadi jangan disuruh saya yang kerja,” tegasnya.
Pernyataan ini merespons tudingan Kang Dedi Mulyadi yang menilai ada dana besar milik Pemprov Jabar yang “mengendap” di deposito, padahal seharusnya digunakan untuk kepentingan publik.
Selisih Data Rp18 Triliun
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat adanya selisih sekitar Rp18 triliun antara laporan keuangan Pemda dan data yang terekam di perbankan. Namun, pejabat Kemenkeu menjelaskan, perbedaan tersebut bisa jadi disebabkan oleh pencatatan yang belum sinkron.
“Pak Tito kan lihat dari laporan keuangannya masing-masing bagian kas daerah. Mungkin ada yang lupa, mungkin ada yang belum diperbarui. Kalau dari data perbankan, tercatat seperti itu,” ujarnya.
Soal Alasan Dana Tidak Digunakan
Ketika ditanya mengapa banyak pemda masih menyimpan uangnya di bank, pejabat tersebut menyebutkan alasan klasik efisiensi.
“Mereka bilang efisiensi, untuk menyediakan uang di awal tahun. Tapi menurut saya, kalau sistem transfer dana dari pusat ke daerah bisa cepat — misalnya awal tahun langsung ditransfer tanggal 2 — maka tidak perlu lagi menimbun dana sebagai buffer,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah pusat tengah berupaya memperbaiki sistem penyaluran agar dana daerah bisa langsung digunakan di awal tahun anggaran.
Dorongan Transparansi dan Akselerasi Belanja Daerah
Kemenkeu dan BI disebut terus mendorong pemerintah daerah agar mempercepat realisasi anggaran. Dana yang terlalu lama mengendap di bank dinilai berpotensi menghambat perputaran ekonomi di daerah.
Pejabat tersebut menegaskan, “Uang yang ada di kas daerah seharusnya segera dibelanjakan untuk masyarakat, bukan disimpan. Kalau sistemnya sudah efisien, tak perlu lagi ada alasan menimbun uang.”
Sumber:
Video Kompas.com: “Dana Mengendap Pemda Jabar, Kemenkeu: Silakan Tanya ke BI”

Posting Komentar untuk "Pemerintah Pusat Tegaskan: Dana Mengendap Pemda Jawa Barat Harus Dicek ke Bank Indonesia"