Polisi Sita 74 Kg Emas dan Uang Ratusan Miliar, Penggeledahan 12 Lokasi Diduga Terkait Korupsi BUMN
![]() |
| Polisi menyita 74 kg emas batangan dan uang ratusan miliar rupiah dalam penggeledahan 12 lokasi yang diduga terkait kasus korupsi BUMN dan TPPU. Simak fakta lengkapnya. Iustrasi gamabr AI |
Operasi yang dilakukan oleh tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya itu menyasar sejumlah lokasi di Jakarta Selatan dan Kabupaten Bogor pada Rabu (8/7).
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah sebuah rumah mewah di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor. Dari hasil penggeledahan selama kurang lebih delapan jam, penyidik menemukan sebuah brankas rahasia yang disembunyikan di balik dinding bermotif kayu.
Di dalam brankas tersebut, polisi menemukan tujuh koper berisi sekitar 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura, serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. Nilai aset yang diamankan dari rumah tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.
Selain menyita emas dan uang, penyidik juga mengamankan dokumen penting, telepon genggam, hingga foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah. Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami identitas pemilik rumah serta keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.
Penggeledahan juga dilakukan di sebuah kafe dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas berukuran sekitar dua meter yang disembunyikan di balik lemari.
Brankas itu berisi dokumen serta uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai sekitar Rp60 miliar. Sementara dari money changer yang berada di samping kafe, polisi kembali menyita valuta asing senilai sekitar Rp7,2 miliar.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa menggunakan kendaraan khusus Brimob menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Di tengah proses penyidikan, perhatian publik juga tertuju pada pengamanan ketat di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang dijaga personel TNI. Kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi mengenai kaitannya dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik.
Namun, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI menegaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengamanan berdasarkan Peraturan Presiden dan nota kesepahaman (MoU) antara institusi terkait, sehingga tidak berkaitan dengan penggeledahan yang sedang berlangsung.
Perhatian publik kembali meningkat ketika puluhan pria yang diduga merupakan personel TNI mendatangi Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis dini hari. Kedatangan mereka sempat memicu perhatian karena terjadi perdebatan singkat dengan petugas yang berjaga di pintu masuk. Hingga kini belum diketahui secara pasti tujuan kedatangan rombongan tersebut.
Meski telah menyita aset bernilai fantastis, kepolisian hingga kini belum mengumumkan identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih terus mendalami asal-usul aset yang disita, aliran dana, serta dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara korupsi dan TPPU tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya nilai aset yang berhasil diamankan. Masyarakat kini menantikan penjelasan resmi dari Polda Metro Jaya mengenai perkembangan penyidikan serta pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.
Sumber Informasi: Dikutip dari Channel YouTube Liputan6: https://www.youtube.com/watch?v=IcbnUDIrIbg
Redaksi : Jurnalis Kampung

Posting Komentar untuk "Polisi Sita 74 Kg Emas dan Uang Ratusan Miliar, Penggeledahan 12 Lokasi Diduga Terkait Korupsi BUMN"