Pancasila Sebagai Dasar negara. Ilustrasi Gambar bersumber dari google image dan di desain by blognateya.com |
Merujuk pada panduan resmi peringatan kemerdekaan yang tertuang dalam surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) nomor 486/A.A7/TU.02.03/2024 tanggal 7 Agustus 2024, tata tertib pelaksanaan upacara hari besar nasional dengan tegas mengatur bahwa pembacaan teks Pancasila oleh inspektur upacara adalah bagian yang tidak boleh dilewatkan. Hal ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah upaya untuk meneguhkan kembali nilai-nilai dasar negara yang menjadi pedoman hidup dalam berbangsa dan bernegara.
Pembacaan teks Pancasila ini tidak boleh dianggap remeh. Teks yang terdiri dari lima sila ini adalah pilar utama yang menyatukan seluruh rakyat Indonesia dari berbagai latar belakang. Setiap kata dalam teks Pancasila mengandung makna mendalam yang harus dihayati dan dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, pembacaan teks Pancasila dalam setiap upacara bendera, khususnya pada peringatan hari besar nasional, adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan.
Tidak ada alasan untuk mengabaikan pembacaan teks Pancasila pada peringatan hari besar nasional. Tindakan ini bukan hanya memenuhi aturan formal, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap dasar negara yang telah menjadi fondasi kokoh Indonesia selama puluhan tahun. Semoga hal ini menjadi perhatian serius bagi panitia penyelenggara hari besar nasional, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota, agar selalu memastikan pembacaan teks Pancasila dilaksanakan dengan khidmat dan penuh penghayatan. (RG)
Sumber informasi : sebagian di lamsir dari media online detik.com dan nao.co.id kemudian di kolaborasikan dengan tulisan asli penulis yang di bantu dengan chatgptai.
Posting Komentar untuk "Kenapa Pembacaan Teks Pancasila di Setiap Upacara Peringatan Hari Besar Nasional Tak Boleh Diabaikan? Berikut Penjelasannya"