Camat Bone Pimpin Rakor Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Rapat Koordinasi Pemerintah Desa, Kecamatan, Dan Pengurus KDMP Se-Kecamatan Bone. Gambar : blognateya.com

BLOGNATEYA.COM | Bone – Dalam upaya memperkuat ekonomi desa berbasis gotong royong dan kekeluargaan, Pemerintah Kecamatan Bone menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Camat Bone, pada Kamis (16/10/2025), dan dihadiri oleh para kepala desa serta pengurus KDMP dari 14 desa se-Kecamatan Bone.

Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2025 tentang Percepatan Musyawarah Desa Khusus Pengalokasian 30 Persen Dana Desa untuk Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mendorong terbentuknya lembaga ekonomi desa yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan.

Rapat dipimpin langsung oleh Camat Bone Dahalan S. Tomelo, S.Pd, dengan menghadirkan Pendamping Desa Tingkat Kecamatan Bone, Armad Adam, S.IP, sebagai narasumber utama.
Selain itu, turut hadir perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bone, Kementerian Koperasi dan UKM, serta sejumlah tokoh masyarakat dan pelaku UMKM desa.


Mendorong Kemandirian Ekonomi Desa Melalui Koperasi

Dalam sambutannya, Camat Bone menekankan pentingnya kehadiran Koperasi Desa Merah Putih sebagai pilar baru dalam sistem ekonomi kerakyatan. Ia menyebut bahwa koperasi bukan hanya sekadar wadah simpan pinjam, tetapi juga sarana untuk meningkatkan produktivitas, membuka lapangan kerja, dan memperkuat daya saing produk lokal.

“Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya lembaga ekonomi, tetapi simbol kemandirian, solidaritas, dan gotong royong masyarakat desa.
Melalui koperasi, kita ingin memastikan bahwa Dana Desa benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Camat Bone dalam arahannya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa percepatan pembentukan KDMP merupakan langkah konkret pemerintah dalam menjawab tantangan ekonomi desa. Selama ini, banyak potensi lokal yang belum tergarap maksimal akibat terbatasnya akses permodalan, lemahnya kelembagaan ekonomi, dan kurangnya kolaborasi antar-desa.


Kebijakan 30% Dana Desa untuk Koperasi

Kebijakan pemerintah pusat yang mengalokasikan 30 persen Dana Desa tahun 2025 untuk pengembangan Koperasi Desa Merah Putih disambut positif oleh pemerintah daerah.
Kebijakan ini dianggap sebagai terobosan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi produktif dan mengurangi ketergantungan desa terhadap bantuan langsung.

Pendamping Desa Kecamatan Bone, Armad Adam, S.IP, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa KDMP tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga pusat koordinasi kegiatan produktif masyarakat.

“KDMP menjadi wadah kolaborasi masyarakat, petani, nelayan, dan pelaku UMKM untuk menciptakan nilai tambah dari potensi lokal,” terang Armad Adam.

Ia juga menegaskan bahwa mekanisme penyaluran dana koperasi akan dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan pengawasan langsung dari pemerintah desa, kecamatan, dan dinas terkait.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan potensi penyalahgunaan anggaran sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa.


Sinkronisasi Program dan Kelembagaan

Rakor ini tidak hanya membahas soal teknis pembentukan koperasi, tetapi juga menyusun langkah sinkronisasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan pengurus KDMP agar kegiatan berjalan efektif dan sejalan dengan kebijakan nasional.
Para peserta berdiskusi aktif mengenai mekanisme pembentukan, penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta model pengelolaan unit usaha koperasi.

Salah satu poin penting yang disepakati adalah integrasi KDMP dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
Dengan integrasi tersebut, koperasi tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi juga menjadi bagian dari perencanaan pembangunan ekonomi jangka panjang di tingkat desa.


Kolaborasi Multi-Stakeholder

Rapat koordinasi juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor atau multi-stakeholder collaboration.
Selain pemerintah desa dan kecamatan, program KDMP akan melibatkan berbagai pihak seperti Kementerian Desa PDTT, Kementerian Koperasi dan UKM, BUMN, lembaga keuangan, serta pendamping desa profesional.

Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas jaringan kemitraan dan membuka akses pembiayaan bagi koperasi desa.
Dengan dukungan lintas sektor, KDMP diharapkan mampu bertransformasi menjadi lembaga ekonomi yang tangguh dan berdaya saing tinggi di tingkat regional.


Mewujudkan Ekosistem Ekonomi Desa

KDMP memiliki visi besar untuk menciptakan ekosistem ekonomi desa yang terintegrasi.
Koperasi ini diharapkan menjadi wadah usaha produktif masyarakat desa, terutama dalam sektor pertanian, perikanan, perdagangan hasil bumi, serta pengembangan usaha mikro dan kecil.

Dalam forum Rakor, sejumlah kepala desa juga menyampaikan dukungan penuh terhadap program KDMP. Mereka menilai, kehadiran koperasi akan menjadi solusi atas persoalan klasik di desa seperti lemahnya akses pasar dan modal bagi pelaku usaha kecil.

“Kami menyambut baik program ini. Dengan koperasi, potensi pertanian dan hasil bumi masyarakat bisa dikelola secara bersama dan memberi keuntungan yang merata,” ujar salah satu kepala desa peserta rakor.

Selain bidang ekonomi, KDMP juga diarahkan untuk mendukung program ketahanan pangan nasional, penurunan angka stunting, serta pemberdayaan perempuan dan pemuda desa.
Dengan demikian, koperasi akan memiliki peran strategis dalam mendukung target pembangunan berkelanjutan di tingkat desa.


Rencana Tindak Lanjut dan Komitmen Bersama

Dari hasil rapat, disepakati sejumlah langkah konkret yang akan segera dijalankan.
Pertama, pembentukan tim koordinasi KDMP tingkat kecamatan yang bertugas memantau perkembangan koperasi di setiap desa. Tim ini juga akan berperan dalam memberikan pendampingan dan evaluasi berkala.

Kedua, penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) yang mencakup pelatihan pengurus koperasi, pembentukan unit usaha prioritas, serta pembuatan proposal bisnis untuk diajukan kepada mitra strategis seperti BUMN dan lembaga keuangan daerah.

Ketiga, dilakukan identifikasi kebutuhan pelatihan dan pendampingan teknis bagi pengurus KDMP dan perangkat desa.
Program peningkatan kapasitas ini akan difasilitasi oleh Dinas PMD Kabupaten Bone dan didukung oleh tenaga ahli pemberdayaan ekonomi desa.

Camat Bone juga menegaskan bahwa setiap desa diharapkan mampu membentuk koperasi yang memiliki fokus usaha berbeda sesuai potensi lokal. Misalnya, koperasi berbasis pertanian, perikanan, atau produk olahan makanan khas daerah.


Akses Kemitraan dan Pembiayaan

Salah satu poin penting yang dibahas dalam rakor adalah pembukaan akses kemitraan dan pembiayaan.
KDMP akan difasilitasi untuk bekerja sama dengan BUMDes, BUMN, bank daerah, serta lembaga penyalur kredit mikro.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong koperasi menjadi pusat ekonomi desa yang produktif dan berdaya saing.

Pendamping Desa Kecamatan Bone menambahkan bahwa sinergi antar-koperasi desa juga menjadi kunci keberhasilan program ini.

“Kami ingin setiap koperasi tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling menopang dan membangun jaringan distribusi antar-desa. Dengan begitu, ekonomi lokal bisa tumbuh lebih cepat,” tegas Armad Adam.


Evaluasi dan Monitoring Berkala

Untuk memastikan keberlanjutan program, Rakor menetapkan mekanisme evaluasi dan monitoring secara berkala.
Setiap perkembangan koperasi akan dilaporkan melalui forum koordinasi tingkat kecamatan dan dilanjutkan dengan supervisi dari kabupaten.

Selain indikator ekonomi seperti peningkatan omzet dan jumlah anggota, evaluasi juga akan melihat dampak sosial seperti peningkatan kesejahteraan, partisipasi masyarakat, dan keberlanjutan program pemberdayaan.

Pemerintah Kecamatan Bone berharap, mekanisme pengawasan dan pelaporan ini menjadi contoh tata kelola yang transparan dan akuntabel bagi seluruh lembaga ekonomi desa di wilayah Bone.


Menuju Desa Mandiri dan Berdaya Saing

Melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi ini, semangat kolaborasi dan gotong royong antar-pemangku kepentingan semakin kuat.
KDMP diharapkan menjadi instrumen penting dalam membangun desa mandiri, berdaya saing, dan sejahtera.

Dengan dukungan pemerintah pusat, daerah, dan seluruh lapisan masyarakat, Koperasi Desa Merah Putih Kecamatan Bone diyakini dapat menjadi model keberhasilan pengelolaan Dana Desa yang produktif dan berkelanjutan.

Camat Bone menutup kegiatan dengan ajakan kepada seluruh kepala desa agar segera menindaklanjuti hasil Rakor dan mempercepat pembentukan KDMP di masing-masing wilayahnya.

“Kita harus bergerak cepat. Koperasi Desa Merah Putih adalah masa depan ekonomi desa. Mari bersama membangun kemandirian ekonomi masyarakat Bone,” pungkasnya.

BLOGNATEYA.COM
BLOGNATEYA.COM Semoga Semua Pengunjung BLOGNATEYA.COM ini Senantiasa diberikan kesehatan, dipanjangkan umur, dan dimudahkan rezekinya oleh ALLAH SWT. Salam Hormat Saya (Admin)

Posting Komentar untuk "Camat Bone Pimpin Rakor Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih"